-->
Di era ini masih banyak
orang awam bahkan kalangan terpelajar
sekalipun yang mempertanyakan
sebenarnya apa sih tugas dari pustakawan? Apakah tugas dari seorang pustakawan
hanya sekedar menjaga buku? Banyak juga yang mempertanyakan mengenai masa depan
seorang pustakawan sebagai sebuah profesi. Bahkan tidak jarang orang tua dan yang
melarang anaknya untuk menjadi seorang pustakawan, karena menurut pandangan
para orang tua tersebut pustakawan hanya seorang penjaga perpustakaan yang
tidak jelas masa depannya. Di sini saya akan menjelaskan sedikit mengenai apa
saja pekerjaan dari seorang pustakawan, apakah benar tugas dari seorang
pustakawan hanya menjaga buku?
Sebenarnya banyak
sekali tugas dari seorang pustakawan contohnya yaitu melakukan perencanaan dan
manajemen perpustakaan seperti membuat kebijakan-kebijakan yang berguna untuk
memajukan perpustakaan. Selain itu pustakawan juga bertugas untuk melakukan seleksi
buku-buku yang akan dijadikan koleksi dalam sebuah perpustakaan, melakukan
pengolahan buku-buku yang ada di perpustakaan misalnya pemberian tanda
kepemilikan buku, selain itu pustakawan juga melakukan perawatan buku misalnya
dengan melakukan penjilidan ulang pada buku-buku yang telah rusak, membersihkan
buku dan lain sebagainya sehingga buku-buku yang ada di perpustakaan
benar-benar layak untuk digunakan oleh
pengunjung/pemustaka.
Pustakawan juga merupakan
salah satu jembatan dalam penyampaian dari sebuah informasi, jadi pustakawan
itu sendiri harus berasal dari latar belakang yang memang mempunyai background
tentang ilmu pengelolaan perpustakaan, terutama untuk tingkat Universitas,
pengelola perpustakaan diharuskan minimal lulusan S1 Perpustakaan. Hal tersebut
dikarenakan pustakawan sangat berperan penting dalam mengelola informasi untuk
disebarluaskan agar informasi tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik. Orang
yang tidak mengerti mengenai pentingnya peran pustakawan mungkin menganggap
bahwa orang yang tidak mempunyai background ilmu bidang perpustakaan juga pasti
bisa mengurus perpustakaan. Pemikiran tersebut ada karena orang-orang tersebut
kurang mengetahui betapa pentingnya peranan pustakawan yang memiliki background
ilmu bidang perpustakaan. Dapat kita lihat bahwa hasil pengelolaan perpustakaan
yang dikelola dengan orang yang memang mempunyai background ilmu di bidang
perpustakaan dengan yang tidak mempunyai background tersebut pasti akan berbeda,
karena pustakawan yang memiliki background ilmu bidang perpustakaan lebih
mengerti mengenai manajemen dan perencanaan untuk memajukan perpustakaan. Sehingga
perpustakaan yang dikelola oleh orang yang memang mengerti mengenai hal-hal yang
bersangkutan dengan perpustakaan hasilnya akan lebih baik apabila dibandingkan
dengan perpustakaan yang dikelola dengan orang yang tidak mengertei mengenai
hal-hal yang bersangkutan dengan perpustakaan.
Pemerintah juga
sudah mengakui bahwa Pustakawan merupakan sebuah profesi, hal tersebut
tercantum dalam SK Menpan No.
132/KEP/M.PAN /12/2002, tentang Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka
Kreditnya. Dalam surat keputusan tersebut di atas Pustakawan telah diakui
sebagai salah satu jabatan fungsional. Pejabat fungsional pustakawan itu
sendiri yang selanjutnya disebut pustakawan adalah Pegawai Negeri Sipil yang
diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang
untuk melakukan kegiatan kepustakawanan pada unit-unit perpustakaan,
dokumentasi dan informasi instansi pemerintah dan atau unit tertentu lainnya. Selain
itu untuk ke depannya pemerintah Indonesia sudah mulai mengadakanakan sertifikasi
untuk pustakawan, jadi hal ini juga merupakan sebuah pembuktian bahwa profesi
pustakawan bukan lagi sebuah profesi yang dapat di pandang sebelah mata karena
pustakawan juga punya masa depan, sama dengan profesi-profesi yang lainnya.
Salam
sejahtera
Pustakawan
Indonesia